Beranda Umum Pemerintah: PPh Royalti 1,5 Persen untuk Dukung Produktivitas Penulis

Pemerintah: PPh Royalti 1,5 Persen untuk Dukung Produktivitas Penulis

Pemerintah menegaskan kebijakan pajak penghasilan (PPh) final atas royalti sebesar 1,5 persen merupakan upaya untuk mendorong produktivitas penulis Indonesia sekaligus memperkuat sektor kreatif berbasis pengetahuan.

0
istimewa

"Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus yang disiapkan pemerintah untuk semester 2 tahun 2026. Insentif tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak karya anak bangsa yang berkualitas, dan memperluas kontribusi sektor kreatif berbasis pengetahuan bagi pembangunan Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Haryo menyatakan bahwa pemerintah memandang dukungan terhadap dunia literasi dan kesejahteraan penulis tidak hanya berkaitan dengan kebijakan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri penerbitan, komunitas penulis, hingga masyarakat luas, untuk mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Haryo menegaskan bahwa penguatan literasi melalui dukungan terhadap penulis merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa.

"Dukungan terhadap dunia literasi adalah investasi bagi masa depan bangsa," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait