Beranda Politik Pemerintah Perketat Perjadin Luar Negeri

Pemerintah Perketat Perjadin Luar Negeri

0
Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait perjalanan dinas luar negeri yang lebih ketat. Tujuannya adalah sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas.

Laporan hasil PDLN wajib disampaikan maksimal dua minggu setelah kepulangan. Pelaku PDLN yang berangkat tanpa izin Presiden, akan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait