Beranda Warta Kementerian Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer, Siapkan Seleksi ASN yang Adil

Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer, Siapkan Seleksi ASN yang Adil

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan mekanisme seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adil bagi seluruh guru non-ASN.

0
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau honorer, menyusul terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa penugasan hingga 31 Desember 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk menata status kepegawaian para guru, bukan untuk memberhentikan mereka.

"Bahwa tidak akan ada, beliau (Menteri PANRB) menyampaikan, tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa," tegas Nunuk dikutip DetikNews, Senin (11/5/2026).

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan mekanisme seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adil bagi seluruh guru non-ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa para guru non-ASN nantinya akan mengikuti proses seleksi yang berpihak pada kepentingan guru.

"Beliau menyampaikan bahwa para guru non-SN nanti akan dibuka seleksi yang adil, adil yang berpihak pada guru-guru," ujar Nunuk menirukan pernyataan Menteri PANRB.

Nunuk mengimbau para guru non-ASN untuk tetap tenang dan melanjutkan tugas mengajar seperti biasa sambil menunggu kepastian lebih lanjut mengenai jadwal dan formasi seleksi ASN yang masih dalam proses perumusan oleh pemerintah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait