“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda beserta seluruh stakeholder, yang telah bersama-sama membantu penanganan bencana di Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat ini, merupakan tambahan waktu selama tujuh hari ke depan untuk memaksimalkan upaya penanganan darurat di lapangan.
“Dengan tambahan masa tanggap darurat ini, setelahnya kita dapat bersama-sama memasuki masa transisi pascabencana secara lebih terencana dan terukur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok juga menyampaikan bahwa Provinsi Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.13,5 triliun dari Pemerintah Pusat untuk penanganan bencana. Oleh karena itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Kepada seluruh OPD yang terkait, kita berharap untuk selalu intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar bantuan dan program yang tersedia, dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kita yang terdampak,” tutup Bupati.
Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.
Tampak hadir unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Solok Ivoni Munir, Serta Kepala OPD terkait.