Beranda Kabupaten Pohuwato Pemda Kabupaten Pohuwato Terima Penghargaan UHC JKN-KIS Award dari Pemerintah Pusat

Pemda Kabupaten Pohuwato Terima Penghargaan UHC JKN-KIS Award dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award dari Pemerintah Pusat, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).

0
1,815
Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award dari Pemerintah Pusat, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kabupaten Pohuwato menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS Award dari Pemerintah Pusat, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).

Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan program strategis nasional yang mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Indonesia menargetkan penduduknya terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 1/2022.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Mohamad Tito Karnavian yang diterima Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.

"Terima kasih atas penghargaannya. Ini menjadi momen kami untuk terus berkomitmen meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, dan menjadi pertanda sebagai kepedulian kami untuk menjamin kesehatan masyarakat​,"​ ungkap Wabup Suharsi Igirisa, saat dihubungi, Selasa (14/03/2023).

Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan dalam program visi-misi pemerintahan SMS, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.

"Alhamdulillah, sudah dua tahun pemerintahan kami, Kabupaten Pohuwato sudah mencapai UHC. Insha Allah kami akan selalu berupaya dan berkomitmen mempercepat memberikan pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato,​"​ kata Wabup Suharsi Igirisa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait