Beranda Hukum dan Kriminal Pelda Christian Ditangkap Denpom, Diduga Langgar Hukum dan Disiplin Militer

Pelda Christian Ditangkap Denpom, Diduga Langgar Hukum dan Disiplin Militer

Kuasa hukum Christian, Cosmas Jo Oko, mengaku proses penangkapan berlangsung tegang.

0
Pelda Christian Namo (istimewa)

CARAPANDANG - Pelda Christian Namo ditangkap oleh anggota Denpom TNI di Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Rabu (7/1). Penangkapan tersebut terkait dua laporan terpisah, yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari istrinya dan dugaan pelanggaran disiplin militer karena diduga memiliki wanita simpanan.

Kuasa hukum Christian, Cosmas Jo Oko, mengaku proses penangkapan berlangsung tegang.

“Saya tempat adu argumen dan bertanya alasan klien saya ditangkap, dan bertanya surat-surat penangkapan, tapi tidak ditunjukkan,” ujar Cosmas mengutip Kumparan pada Kamis (8/1/2026).

Ia mengatakan kliennya sempat melakukan perlawanan dengan membuka seragam di hadapan petugas.

Pelda Christian dilaporkan oleh istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, pada 2 Januari 2026. Sepriana melaporkan suaminya atas berbagai tindakan yang ia kategorikan sebagai KDRT.

“Saya laporkan terkait hak-hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan lagi, termasuk pemblokiran gaji,” jelasnya pada Kamis (8/1/2026).

Ia menuduh Christian telah menelantarkan anak-anak, memblokir akses terhadap gajinya, serta melakukan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga besar di media sosial.

“Semua bukti berupa video live sudah saya ajukan,” tandas Sepriana.

Namun, ia menegaskan bahwa laporan KDRT ini murni masalah rumah tangga dan tidak terkait dengan kasus yang melibatkan anak mereka, Prada Lucky.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait