CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana merotasi sekitar 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan. Rotasi ini merupakan bagian dari upaya perbaikan institusi guna mendukung pemulihan ekonomi.
"Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar," kata Purbaya mengutip Antaranews, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan diberikan sanksi berupa pemindahan ke kantor pajak yang relatif sepi.
Langkah ini, menurut Purbaya, penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara dan memulihkan kepercayaan publik.
Rotasi juga dimaksudkan agar target penerimaan perpajakan dalam APBN 2026 dapat tercapai.
Pada postur APBN 2026, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.693,71 triliun dari total pendapatan negara Rp3.153,58 triliun.
“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” tegas Purbaya.
Rotasi di lingkungan DJP ini melanjutkan langkah perombakan yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II Kemenkeu.
Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026), Purbaya telah melantik 36 pejabat di berbagai direktorat jenderal, termasuk Bea dan Cukai, Perbendaharaan, Kekayaan Negara, serta Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya berpesan agar setiap pelantikan dan rotasi tidak dianggap sekadar seremoni, melainkan sebagai amanah negara.