Memorandum tersebut berlaku untuk 31 entitas PBB dan 35 entitas non-PBB, yang menurut Gedung Putih "tidak lagi melayani kepentingan Amerika."
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Dujarric pada Kamis (8/1), kepala PBB menyesalkan pengumuman Gedung Putih mengenai keputusan AS untuk keluar dari entitas PBB.
"Seperti yang telah kami tekankan secara konsisten, kontribusi yang dinilai untuk anggaran reguler dan anggaran misi penjaga perdamaian PBB, sebagaimana disetujui oleh Majelis Umum, merupakan kewajiban hukum berdasarkan Piagam PBB bagi semua Negara Anggota, termasuk AS," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Mengungkapkan bahwa semua entitas PBB akan melanjutkan implementasi mandat mereka yang diberikan oleh negara-negara anggota, pernyataan tersebut mengatakan PBB "memiliki tanggung jawab untuk melaksanakannya bagi mereka yang bergantung pada kami. Kami akan terus menjalankan mandat kami dengan penuh tekad."