Selain itu, cabai merah dijual Rp25 ribu per kilogram dari harga pasar Rp50 ribu, bawang merah Rp25 ribu per kilogram dari harga pasar Rp45 ribu, dan bawang putih Rp10 ribu per setengah kilogram dari harga pasar Rp35 ribu.
Untuk menjaga pemerataan distribusi, pemerintah juga membatasi jumlah pembelian bagi setiap warga. Masing-masing warga maksimal dapat membeli beras 10 kilogram, minyak goreng dua pouch, gula dua kilogram, telur satu lapiak, cabai satu kilogram, bawang merah satu kilogram, dan bawang putih setengah kilogram.
Pasar murah ini diperuntukkan khusus bagi warga Kota Payakumbuh dengan syarat membawa fotokopi KTP saat berbelanja. Sejak pagi, masyarakat tampak antusias mendatangi lokasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih hemat menjelang Hari Raya Iduladha.