Ia mengungkapkan jika Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 berada pada skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Selain itu, sepanjang 2025–2026 tercatat sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. “Ini menjadi alarm keras bagi kita semua. Penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi fondasi pembentukan karakter dan integritas generasi masa depan,” ujarnya.
Wamendagri Akhmad juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi turunan dan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Ia turut mengimbau pemerintah daerah mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dilaksanakan KPK sebagai upaya memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di Indonesia.
Selain itu, Wamendagri Akhmad juga turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dengan capaian indeks integritas pendidikan tertinggi tahun 2024, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori provinsi, Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk kategori kabupaten, dan Pemerintah Kota Sabang untuk kategori kota.