Beranda Edukasi PAN Kritisi Kebijakan Marketplace Guru Kemendikbudristek

PAN Kritisi Kebijakan Marketplace Guru Kemendikbudristek

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengkritisi wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek pimpinan Nadiem Makarim.

0
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengkritisi wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek pimpinan Nadiem Makarim.

CARAPANDANG - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainuddin Maliki mengkritisi wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek pimpinan Nadiem Makarim.

Zainuddin menilai, kebijakan marketplace guru tak akan bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.

"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," jelas Zainuddin dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Dia menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori P1 dan sudah lama menunggu pengangkatan, juga terkendala belum mendapat penempatan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.

"Diminta oleh Komisi X DPR RI harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023," ujarnya.

Zainuddin melihat, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Menurutnya, banyak regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.

Dia mencontohkan, di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU.

Sementara itu, Perpres No. 98/2020 dan Permendagri No. 6/2021 yang menegaskan gaji serta tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait