Beranda Internasional Palestina Sebut Persetujuan Israel untuk Permukiman Baru sebagai "Langkah Berbahaya"

Palestina Sebut Persetujuan Israel untuk Permukiman Baru sebagai "Langkah Berbahaya"

Buldoser militer Israel menghancurkan sebuah fasilitas di kota Beit Oula, Hebron barat laut, Tepi Barat, pada 3 Desember 2025. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, RAMALLAH -- Keputusan Israel untuk mendirikan 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki merupakan "langkah berbahaya" yang bertujuan memperketat kendali atas wilayah Palestina, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina pada Selasa (23/12).

   Langkah tersebut memperluas "kebijakan apartheid," merongrong hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, serta menghancurkan "setiap prospek nyata bagi stabilitas," kata kementerian itu dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial. Mereka menambahkan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Israel untuk mencegah pembentukan Negara Palestina.

   Pada Minggu (21/12), Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, seorang politikus propermukiman, mengatakan kabinet keamanan Israel telah menyetujui pendirian 19 permukiman baru di Tepi Barat. Dengan keputusan itu, jumlah permukiman yang dilegalkan atau disetujui dalam tiga tahun terakhir menjadi 69.

   Smotrich mengungkapkan keputusan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk memperkuat permukiman Yahudi di seluruh Tepi Barat serta mencegah "pembentukan de facto" Negara Palestina.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait