Beranda Hukum dan Kriminal OTT Muara Enim, 10 Orang Diamankan dan Bupati Jadi Tersangka

OTT Muara Enim, 10 Orang Diamankan dan Bupati Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dari pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

0
Ilustrasi

Selain itu, tim KPK juga menyegel rumah dinas Bupati Edison serta rumah dinas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Muara Enim.

Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026) pukul 08.51 WIB.

Mengenakan kemeja batik biru dan masker putih, ia tidak menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju lantai 2 gedung dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Edison terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan Edison mencatatkan rekor kelam bagi Kabupaten Muara Enim. Ia menjadi bupati ketiga asal daerah tersebut yang tersandung kasus korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, Bupati Ahmad Yani (2018-2019) ditangkap KPK pada September 2019 terkait suap proyek pembangunan jalan dan divonis 7 tahun penjara.

Posisinya digantikan Wakil Bupati Juarsah yang kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2021 dan divonis 4,5 tahun penjara.

Selain itu, mantan Bupati periode 2014-2018 Muzakir Sai Sohar juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2020 terkait proyek fiktif alih fungsi lahan.

KPK rencananya akan menggelar konferensi pers pada Selasa sore untuk memaparkan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka secara lengkap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait