Beranda Pemprov Sumbar Optimalisasi Dana Desa, Hansastri Sebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dukung Pemekaran Nagari 

Optimalisasi Dana Desa, Hansastri Sebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dukung Pemekaran Nagari 

Tim Safari Ramadan (TSR) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri menyambangi Masjid Jami' Asy-Syarif, Nagari Persiapan Sidang Koto Laweh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (29/03/2023).

0
1,462
Tim Safari Ramadan (TSR) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri menyambangi Masjid Jami' Asy-Syarif, Nagari Persiapan Sidang Koto Laweh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (29/03/2023).

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Tim Safari Ramadan (TSR) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri menyambangi Masjid Jami' Asy-Syarif, Nagari Persiapan Sidang Koto Laweh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (29/03/2023). Terdiri dari empat jorong, Sidang Koto Laweh merupakan nagari persiapan yang tengah menempuh proses menuju nagari definitif.

Pada kunjungannya ke Sidang Koto Laweh itu, Hansastri mengatakan dalam rangka pembangunan di daerah, Pemprov Sumbar mendorong upaya percepatan pemekaran nagari-nagari baru guna optimalisasi penyaluran dana desa dari pemerintah pusat.

Jumlah desa (nagari) di Sumatera Barat menurut Hansastri termasuk salah satu yang paling sedikit di Indonesia. Sehingga jumlah bantuan dana desa yang diperoleh dari pemerintah pusat juga lebih rendah daripada provinsi lain, karena dana desa yang diberikan bergantung pada jumlah desa yang ada pada masing-masing provinsi. 

Sebagai perbandingan, Hansastri mengatakan Provinci Aceh saat ini memiliki 6.515 desa, sementara Sumatera Barat hanya memiliki 1.159 nagari, sehingga dana desa yang diperoleh pun kurang dari Rp. 1 Triliun. Oleh karena itu, untuk mendorong pembangunan, percepatan pemekaran nagari perlu dilakukan.

Meski demikian, Hansastri menegaskan pemekaran nagari bertujuan untuk membangun. Sehingga pemekaran yang dilakukan jangan sampai memecah kesatuan adat yang sudah ada.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here