CARAPANDANG - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengunjungi kantor Kementerian Sosial di Salemba Jakarta untuk menyerahkan penghargaan atas Predikat Penilaian Publik Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Kementerian Sosial RI.
Mokhammad pun mengapresiasi peningkatan kinerja Kementerian Sosial dari nilai 73,18 yang masuk ke dalam opini Kualitas Sedang pada tahun 2022, dan naik menjadi 78,71 atau masuk dalam zona hijau opini Kualitas Tinggi pada tahun 2023.
“Saya ingin mengapresiasi capaian kinerja teman-teman di Kementerian Sosial,” tutur Mokhammad pada Selasa (16/1).
Ombudsman RI merupakan Lembaga yang bertugas untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat jika terjadi maladministrasi. Akan tetapi selain menyelesaikan, Ombudsman juga bertugas untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Di antara tugas pencegahan Ombudsman melakukan penilaian kepatuhan kepada standar pelayanan
Dalam penilaian kepatuhan ada tiga dimensi yang dinilai, yaitu dimensi input yang berkaitan dengan kesiapan kompetensi SDM yang melayani dan ketersediaan sarana-prasarana yang dilayani. Dimensi berikutnya adalah dimensi proses yang meliputi persyaratan atau informasi layanan. Dimensi ketiga adalah dimensi output, yaitu pandangan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Sedangkan dimensi terakhir adalah dimensi tata kelola pengaduan.