Meski menghadapi tekanan, OJK menilai perbankan masih memiliki optimisme terhadap prospek kredit UMKM. Dian menyebut, kredit UMKM diproyeksikan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026, seiring berbagai program pemerintah yang mendorong ekspansi usaha sektor tersebut.
“Berbagai program dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik,” katanya.
OJK juga menyatakan dukungan terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya. Dukungan tersebut dilakukan melalui keterlibatan dalam penyusunan regulasi KUR, pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, serta pengawasan lembaga penunjang seperti penjaminan dan asuransi kredit.
Selain itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan UMKM yang mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.
“OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan UMKM nasional,” ujarnya.