Beranda Internasional Norwegia Denda Meta Lantaran Pelanggaran Privasi

Norwegia Denda Meta Lantaran Pelanggaran Privasi

Perusahaan pemilik Facebook, Meta Platforms, didenda 1 juta krona Norwegia (Rp1,5 miliar) per hari karena pelanggaran privasi mulai 14 Agustus, kata otoritas perlindungan data Norwegia pada Senin (7/8).

0
Perusahaan pemilik Facebook, Meta Platforms, didenda 1 juta krona Norwegia (Rp1,5 miliar) per hari karena pelanggaran privasi mulai 14 Agustus, kata otoritas perlindungan data Norwegia pada Senin (7/8).

Meta pekan lalu menyatakan berniat memberikan pilihan persetujuan kepada pengguna di Uni Eropa sebelum membolehkan kalangan bisnis menargetkan iklan berdasarkan apa yang mereka lihat dalam layanan-layanan seperti Facebook dan Instagram.

Judin menyatakan langkah itu tidak cukup. Meta harus menghentikan segera pengolahan data pribadi, dan sampai mekanisme persetujuan itu aktif dan berjalan.

"Menurut Meta, butuh paling sedikit beberapa bulan bagi mereka untuk bisa menerapkannya ... Dan kami tidak tahu bagaimana bentuk mekanisme persetujuan tersebut," kata Judin.

"Dan (selama itu), hak-hak orang dilanggar, setiap hari," sambung dia.

Meta menyatakan perubahan tersebut dibuat untuk memenuhi syarat-syarat dari badan regulasi di kawasan tersebut dan berasal dari perintah yang dikeluarkan pada Januari oleh Komisioner Perlindungan Data di Irlandia, yang menilai kembali dasar hukum tentang cara Meta membidik iklan.

Norwegia bukan anggota Uni Eropa tetapi menjadi bagian pasar tunggal Eropa.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait