CARAPANDANG – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah memutuskan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Nasir memandang bahwa keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo sudah sangat tepat dan bijak dan sejalan dengan aspirasi masyarakat Aceh.
“Keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh. Keputusan ini sangat tepat, bijak, berdasarkan dokumen, dan fakta di lapangan,” kata Nasir, Selasa, 17 Juni 2025.
Sebagai masyarakat Aceh dia pun mengungkapkan rasa terimakasih kepada Presiden yang telah memutuskan kepemilikan 4 pulau tersebut.
“Atas nama rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas dan 'pasang badan' untuk rakyat Aceh,” kata Anggota Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo, usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.