"Kita hadir di sini untuk mendengarkan. Prinsipnya, pembangunan ini tidak boleh merugikan hak siapa pun—baik secara sosial, budaya, maupun administratif," ujarnya.
Dalam suasana musyawarah yang kental dengan nilai-nilai lokal dan semangat kekeluargaan, masyarakat turut ambil bagian menyampaikan aspirasi. Sebagian besar menyatakan dukungan, selama pembangunan tetap mempertimbangkan aspek adat, kepemilikan lahan, dan kesepakatan bersama.
Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan bahwa proses pembangunan akan dilaksanakan dengan mengikuti aturan perundang-undangan, menghormati kearifan lokal, dan menjunjung tinggi kolaborasi antardaerah.
“Kami berkomitmen menjaga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Semua langkah akan ditempuh sesuai prosedur hukum dan norma adat yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menyambut positif forum musyawarah ini sebagai bentuk sinergi dua daerah yang saling terhubung secara geografis dan budaya.
“Ini contoh ideal bagaimana dua pemerintah daerah bisa duduk bersama, berdialog, dan saling mendengarkan masyarakat. Kita berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini terus kita jaga demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.