CARAPANDANG – Perilaku korupsi di Indonesia semakin parah. Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA) harus bertindak tegas jika benar-benar serius membersihkan Indonesia dari korupsi.
Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up yang dilihat redaksi, Senin 10 Maret 2025.
Taufiequrachman tegas mengatakan korupsi di Indonesia tidak akan hilang jika tidak ada keinginan yang kuat untuk memberantasnya. Dia menilai pemerintah pun belum sungguh-sungguh, misalnya rezim masih mengabaikan RUU perampasan aset bagi para koruptor.
"Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya, RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim," tulis Speak_Up dalam narasinya.