Selain itu, Pemko Payakumbuh juga mengusulkan pengembangan rumah sakit umum, pengadaan alat kesehatan, rehabilitasi dan relokasi puskesmas, hingga penyediaan peralatan pengolahan sampah seperti mesin press.
Di sektor lingkungan dan infrastruktur dasar, turut diusulkan pembebasan lahan buffer zone, rehabilitasi tempat pembuangan akhir (TPA) regional, serta ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak longsor.
“Pada sektor olahraga dan pertanian, kami juga mengusulkan rehabilitasi GOR M. Yamin, lapangan tenis Kubu Gadang, jaringan irigasi, serta peningkatan jalan kewenangan provinsi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, usulan lainnya juga mencakup rehabilitasi rumah potong hewan (RPH) serta berbagai program prioritas lain yang telah dirangkum berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Zulmaeta berharap seluruh usulan tersebut dapat diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam RKPD tahun 2027, sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh.
“Pada akhirnya, yang kami perjuangkan bukan sekadar program, tetapi harapan masyarakat. Kami ingin setiap usulan ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga demi pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC)