Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menambahkan bahwa RUU tersebut difokuskan pada pemidanaan perilaku dan kampanye terbuka, bukan pada orientasi seksual semata.
MUI Usul Ganti Istilah LGBT, Prof. Niam: Bentuk Eufemisme
Sebagai tindak lanjut, MUI menyatakan tengah menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-LGSP yang akan disodorkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).