Beranda Umum MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Tolak Pajak Berulang untuk Rumah Tinggal

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Tolak Pajak Berulang untuk Rumah Tinggal

Fatwa ini ditetapkan sebagai bentuk tanggapan atas masalah sosial yang timbul akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil.

0
Sidang Komisi A Fatwa dalam rangkaian Munas XI MUI di Jakarta. (Yana Suryana/MUIDigital)

Fatwa Pajak Berkeadilan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun regulasi perpajakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat, khususnya dalam melindungi kebutuhan pokok rakyat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait