Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.
"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.