Beranda Berita MPR: Tindakan Tentara Israel kepada Aktivis Kemanusian Langgar Hukum Internasional

MPR: Tindakan Tentara Israel kepada Aktivis Kemanusian Langgar Hukum Internasional

Jika kepada aktivis internasional di depan kamera saja Israel berani bertindak kejam, maka perlakuan di balik layar terhadap warga Palestina dipastikan jauh lebih buruk.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberikan pujian atas keberanian para aktivis kemanusiaan dunia yang tetap teguh mendobrak blokade Gaza demi menyalurkan bantuan, meskipun berisiko tinggi.

Hidayat tegas menyatakan tindakan yang dilakukan oleh aktivis kemanusian melanggar hukum internasional. Sebab, berdasarkan advisory opinion (fatwa hukum) Mahkamah Internasional, akses bantuan kemanusiaan ke Gaza seharusnya dilindungi.

Maka itu, politisi senior PKS ini mengutuk keras tindakan biadab Israel, yang semakin diperparah oleh beredarnya video Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang terlihat melakukan tindakan merendahkan martabat kemanusiaan para aktivis. 

Rekaman tersebut bahkan memicu reaksi keras global, bahkan negara-negara seperti Italia, Prancis, Belanda, Kanada, hingga Australia langsung memanggil Duta Besar Israel di negara masing-masing.

Meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sempat berdalih bahwa aksi Ben-Gvir tidak mencerminkan nilai-nilai Israel, Hidayat dengan tegas membantah klaim tersebut.

"Ini bukan tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka seperti yang diklaim, tetapi justru menunjukkan kepada dunia, inilah nilai yang dimiliki Israel yang sesungguhnya: merendahkan martabat manusia dan bertindak sewenang-wenang," ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Mei 2026.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait