Beranda Umum Mitigasi Perubahan Iklim, Pemprov DKI Jakarta Mendorong Program Konversi Motor Listrik

Mitigasi Perubahan Iklim, Pemprov DKI Jakarta Mendorong Program Konversi Motor Listrik

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terus mendorong program konversi sepeda motor listrik sebagai salah satu upaya untuk memitigasi perubahan iklim dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

0
486

CARAPANDANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terus mendorong program konversi sepeda motor listrik sebagai salah satu upaya untuk memitigasi perubahan iklim dan pemanfaatan energi baru terbarukan.

“Sebagai bagian dari komitmen bersama pelestarian lingkungan dan mewujudkan langit biru, kami mengajak dan mendorong berbagai pihak untuk terus berkontribusi bagi masa depan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Sub kelompok Pengembangan Industri Dinas PPKUKM DKI Jakarta Olansons Girsang dalam sosialisasi konversi motor listrik di Business Matching P3DN Batch XII Tahun 2024 di Jakarta, Rabu.

Olansons menjelaskan, sosialisasi program konversi motor listrik merupakan bentuk dukungan Pemprov DKI terhadap implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Kegiatan sosialisasi diharapkan bisa mendorong praktik bisnis berwawasan lingkungan dengan berbagai program inisiatif menjaga kelestarian lingkungan, termasuk upaya pengurangan dan penyerapan emisi karbon.

Adapun sosialisasi diikuti 80 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi dan kampanye kepada masyarakat tentang pemanfaatan energi baru terbarukan dan penggunaan kendaraan listrik sebagai moda transportasi,” katanya.

Olansons menyebut upaya tersebut menjadi contoh positif dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai menetapkan biaya konversi paling tinggi yang dilakukan bengkel konversi tersertifikat yakni sebesar Rp17 juta.

Warga yang ingin melakukan konversi paling banyak dapat merogoh kocek Rp7 juta untuk biaya pengerjaan konversi, sedangkan sisanya yakni Rp10 juta menjadi tanggungan pemerintah.

Angka tanggungan pemerintah untuk program konversi motor listrik ini naik dari sebelumnya sebesar Rp7 juta per unit menjadi Rp10 juta per unit, lantaran program tersebut dinilai sepi peminat.

Adapun program konversi diklaim pemerintah jadi langkah konkret transisi energi dalam mendukung target nol emisi karbon (net zero emission) pada 2060.

Adapun fokus konversi pada kendaraan motor bakar roda dua dilakukan karena populasinya yang lebih dari 120 juta lebih unit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait