Beranda Warta Kementerian Menteri PPPA Arifah: PP Tunas Lindungi Anak yang Rentan Didunia Digital

Menteri PPPA Arifah: PP Tunas Lindungi Anak yang Rentan Didunia Digital

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan di dunia digital

0
Menteri PPPA: PP Tunas lindungi anak yang rentan di dunia digital

CARAPANDANG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang rentan di dunia digital.

Di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, Arifah menyampaikan data Profil Anak Indonesia 2025 memperlihatkan jumlah usia anak mencapai 79,9 juta orang, dengan persentase anak usia 5–17 tahun yang menggunakan internet di Indonesia mencapai 73,90 persen pada 2024, meningkat pesat dari 49,59 persen pada 2020.

"Kebijakan dalam upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang digital, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa setiap anak terlindungi termasuk di ruang digital," kata Arifah.

Perlindungan itu diperlukan mengingat data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak pada 2024 memperlihatkan 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah mengalami cyberbullying atau perundungan digital.

Tidak hanya itu, data yang sama menemukan 4 dari 10 anak laki-laki dan perempuan usia 13–17 tahun di perkotaan maupun pedesaan mengalami kekerasan seksual nonkontak sepanjang hidupnya.

Bentuk kekerasan seksual nonkontak itu termasuk dipaksa menyaksikan kegiatan seksual, dipaksa terlibat dalam foto/video kegiatan seksual atau diminta mengirimkan teks, gambar atau video kegiatan seksual.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait