Beranda Umum Mensos: Data Bansos dan PBI Berbasis DTSEN

Mensos: Data Bansos dan PBI Berbasis DTSEN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

0
Mensos

BPS melakukan pembaruan data setiap triwulan, yakni sekitar tanggal 20 pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Data terbaru itulah yang menjadi dasar penyaluran bansos reguler maupun PBI BPJS Kesehatan.

Skema Desil dan Penentuan Penerima

Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan. Desil 1 merupakan 10 persen kelompok ekonomi terbawah, diikuti desil 2 hingga 10.

Khusus untuk PBI BPJS Kesehatan, pemerintah daerah diminta mengusulkan calon penerima yang berada pada desil 1 hingga 5, dengan prioritas utama desil 1.

Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 289 juta jiwa, maka sekitar 28,9 juta jiwa masuk kategori desil 1. Data tersebut sudah tersaji by name by address sehingga memudahkan verifikasi.  “Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima mereka yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Untuk PBI BPJS Kesehatan sebagai bagian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), alokasi dari APBN pada 2025–2026 ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa. Sementara dukungan dari APBD mencapai lebih dari 55 juta jiwa. Dengan demikian, total penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 150 juta jiwa atau lebih dari 50 persen penduduk Indonesia.

Namun, dalam praktiknya terdapat perbedaan antara usulan daerah dan kuota yang tersedia. Ada daerah yang mengusulkan melebihi alokasi, sementara daerah lain justru mengusulkan di bawah kuota.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait