Beranda Warta Kementerian Mensesneg Respons Usulan Pigai soal Sipil Isi Jabatan Polri

Mensesneg Respons Usulan Pigai soal Sipil Isi Jabatan Polri

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Polri membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki sejumlah jabatan strategis nonoperasional di lingkungan Polri.

0
Mensesneg Prasetyo Hadi

CARAPANDANG - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan kalangan sipil profesional mengisi sejumlah jabatan nonoperasional di lingkungan Polri. Prasetyo menilai usulan tersebut sah-sah saja, namun harus dikaji mendalam terlebih dahulu.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat saya kira sah-sah saja. Tapi tentu semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya," ujar Prasetyo di DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026), seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo merespons wacana yang dilontarkan Menteri HAM Natalius Pigai beberapa hari sebelumnya.

Menurut Prasetyo, setiap pihak memiliki hak menyampaikan usulan, terlebih saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Karena juga memang kebetulan hari-hari ini sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian. Saya kira disampaikan saja sesuai dengan mekanisme," kata Prasetyo, dilansir dari Antara News.

Kendati terbuka terhadap masukan, Prasetyo menegaskan bahwa tidak semua usulan bakal langsung diakomodasi.

Pemerintah bersama DPR akan melakukan kajian komprehensif untuk menimbang urgensi dan dampak dari pelibatan sipil di tubuh Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait