Beranda Hukum dan Kriminal Mensesneg: Kementerian Kehutanan Audit 24 Perusahaan Penerima HPH, HTI

Mensesneg: Kementerian Kehutanan Audit 24 Perusahaan Penerima HPH, HTI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap para pembalak liar

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap para pembalak liar sehingga Kementerian Kehutanan mengaudit kembali izin pemanfaatan hutan seperti HPH dan IUPHHK-HTI yang diberikan kepada 24 perusahaan.

Pras, sapaan populer Prasetyo, menjelaskan audit itu dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang diberikan izin untuk memanfaatkan hutan di Sumatera oleh negara itu tidak melanggar aturan, termasuk tidak melakukan pembalakan, yang diyakini ikut memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Tentu kami tidak ingin tinggal diam, makanya tadi, sudah kami sampaikan bahwa saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review, audit, di kurang lebih 24 perusahaan yang mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan baik HPH maupun HTI. Ini dalam rangka kita mau melakukan penertiban, mau melihat apa ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," kata Pras menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Jakarta, Senin (29/12), sebagaimana dikutip dari tayangan yang diterima, Selasa.

Pras melanjutkan tidak hanya menyasar korporasi, pemerintah saat ini juga berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat, mengingat pelaku pembalakan liar tidak hanya perusahaan tetapi juga dapat perorangan.

"Kita juga harus menangani yang bersifat perorangan. Ini kan perlu edukasi-edukasi ya, lintas sektoral juga," ujar Pras.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait