Beranda Politik Mensesneg: Jaksa Agung Belum Ajukan Jampidsus Baru

Mensesneg: Jaksa Agung Belum Ajukan Jampidsus Baru

Prasetyo menjelaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak memerlukan Keppres karena merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan untuk melepaskan jabatan yang diemban.

0
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi

Untuk memastikan kesinambungan tugas, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Rudi Margono akan menjalankan tugas hingga ditetapkannya pejabat definitif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait