Untuk memastikan kesinambungan tugas, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.
Rudi Margono akan menjalankan tugas hingga ditetapkannya pejabat definitif.