Beranda Warta Kementerian Menpan RB Sebut 38 Kementerian dan Lembaga Yang Jadi Prioritas Pertama Pindah ke IKN

Menpan RB Sebut 38 Kementerian dan Lembaga Yang Jadi Prioritas Pertama Pindah ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap ada sebanyak 38 kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

0
Kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang kinerja Presiden. Adapun yang dipindahkan pertama adalah 178 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga.

CARAPANDANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap ada sebanyak 38 kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama itu berdasarkan perannya yang dianggap penting untuk menunjang kinerja Presiden. Adapun yang dipindahkan pertama adalah 178 eselon I dari 38 kementerian dan lembaga.

"Kami mendapatkan arahan dari istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," kata Azwar Anas saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.

Selain berdasarkan tingkat peran penting, menurutnya pemindahan kementerian dan lembaga itu bakal didasarkan oleh kesiapan hunian bagi para ASN. Dia pun memastikan saat ini gedung-gedung hunian saat ini sudah banyak yang berdiri dengan cepat.

Menurutnya sejumlah menteri pun akan lebih cepat pindah ke IKN pada Juli 2024, salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Dia pun memastikan bahwa pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN pun telah dikomunikasikan dengan para sekretaris jenderal.

"Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," kata dia saat memaparkan kementerian-kementerian yang bakal pertama pindah.

Berikut 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan pertama pindah ke IKN:

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait