Beranda Warta Kementerian Menkomdigi Meutya: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Menkomdigi Meutya: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi daring atau judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun menjadikan alarm serius bagi masa depan generasi muda

0
Menkomdigi Meutya: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs dan konten judi online. Namun, ia menilai upaya tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujar dia.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna di Indonesia. Kemkomdigi disebut telah meminta platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk lebih aktif menurunkan konten terkait judi online.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” kata Meutya.

Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga untuk menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan sekitar.

“Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” tuturnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait