Beranda Umum Menkomdigi: Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan Judol Anak

Menkomdigi: Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan Judol Anak

hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun

0
Komdigi

Banyak istri dan ibu menjadi korban tidak langsung ketika suami atau ayah mereka terjerat, kehilangan ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” tegasnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital terus gencar memblokir situs dan konten judi online.

Namun, Meutya menekankan perlunya kerja sama lintas sektor yang lebih kuat.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” jelasnya.

Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang semakin agresif menyasar pengguna Indonesia.

Kemkomdigi telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk bertanggung jawab lebih besar dengan segera menurunkan konten tersebut.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” tandasnya.

Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, dan keluarga juga menjadi sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait