CARAPANDANG - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai gelombang disinformasi di ruang digital berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional serta posisi Indonesia dalam berbagai isu global.
Menurut Meutya, dalam situasi tersebut media arus utama memegang peran penting sebagai penjaga profesionalitas informasi.
“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dalam media visit di kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, banyaknya narasi keliru di media sosial memicu timbulnya kesalahpahaman di masyarakat dan menenggelamkan diskusi-diskusi konstruktif yang berdampak positif bagi publik.
"Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam," jelasnya.
Dalam isu luar negeri, disinformasi bahkan dapat mengganggu posisi tawar Indonesia di forum internasional, salah satunya terkait partisipasi Indonesia dalam Board of Peace.
“Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.
Meutya mengatakan media tidak hanya berperan menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjaga akurasi isu sensitif yang berdampak pada reputasi dan diplomasi Indonesia.