Beranda Warta Kementerian Menko Mahfud: 50 Persen TPPO Libatkan Anak

Menko Mahfud: 50 Persen TPPO Libatkan Anak

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan jika 50 persen kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Indonesia dari 2017 hingga 2022 melibatkan anak-anak.

0
Istimewa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait