"Bukan preferensi saya pribadi. Kalau preferensi saya, ya dekat rumah saya," candanya.
Menyoal status lokasi yang disebut-sebut berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Purbaya memastikan hal itu tidak menjadi penghalang.
"Yang status KEK bisa diubah. Kalau ada KEK, bisa dibubarkan KEK-nya. Jadi bukan halangan. Yang penting tidak boleh double," terangnya.
PFII diharapkan menjadi pusat keuangan internasional yang mampu menarik investor global serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah internasional.