Di sisi lain, Bendahara Negara mengungkapkan bahwa penerimaan negara pada 2025 belum mencapai target, sementara belanja negara harus terus berjalan untuk menopang program prioritas pemerintah.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal kian terbatas dan harus dikelola secara hati-hati.
Lebih lanjut, dalam pidatonya Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat DJBC.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kompromi terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pengawasan di pelabuhan dan titik-titik strategis.
"Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena (pejabat) di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi," ujarnya.
Dirinya meminta seluruh jajaran bekerja lebih keras untuk memastikan pengumpulan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal.
Purbaya melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sebanyak 36 pejabat tersebut ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK). dilansir antaranews.com