Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai sistem “five in one” yang mampu menghasilkan lima jenis data pendidikan sekaligus, meliputi kemampuan akademik, kemampuan literasi, numerasi, karakter, serta kondisi lingkungan belajar.
Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) telah diantisipasi dengan skema yang fleksibel. Soal tidak sepenuhnya berbasis daring, sehingga sekolah dengan keterbatasan perangkat tetap dapat melaksanakan asesmen, termasuk melalui skema berbagi fasilitas dengan sekolah lain.
Kemudian untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana, seperti saat ini sekolah yang mengalami kebakaran dan banjir, pemerintah telah menyiapkan mekanisme ujian susulan berbasis komputer guna memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan haknya.
“Sekolah telah menyiapkan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. Dengan sistem yang ada, kita optimistis pelaksanaan TKA dapat memberikan data yang valid dan akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan ke depan,” ujarnya.