Beranda Edukasi Mendikdasmen Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai Untuk Anak

Mendikdasmen Dukung Pembatasan Penggunaan Gawai Untuk Anak

Menurutnya, aturan itu penting melindungi anak dari dampak negatif internet

0
Gawai

CARAPANDANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mendukung pembatasan media sosial bagi anak. Diketahui, kebijakan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Menteri Komdigi tentang Pembatasan Penggunaan Gawai. Utamanya bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun," kata Mu’ti dalam acara silaturahmi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, aturan itu penting melindungi anak dari dampak negatif internet. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan akun anak pada platform digital berisiko tinggi.

Mendikdasmen mengatakan, kebijakan itu merupakan kerja sama lintas kementerian. Hal ini bertujuan untuk membangun kebiasaan digital yang sehat bagi anak.

Ia menilai penggunaan gawai berlebihan dapat berdampak negatif bagi perkembangan anak. Karena itu pengawasan penggunaan media sosial perlu diperkuat.

Namun, diakui Mu'ti, implementasi aturan memiliki tantangan teknis. Salah satunya potensi pemalsuan identitas saat membuat akun media sosial.

“Memang tantangannya adalah pada teknis pelaksanaan. Terutama untuk memastikan anak-anak ini tidak memalsukan identitas pribadi ketika membuat akun di media sosial," katanya, mengungkapkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait