Beranda Warta Kementerian Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko dan Utamakan Preventif

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko dan Utamakan Preventif

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pengawasan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pengawasan berbasis risiko yang mengedepankan upaya preventif.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menilai, melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Yassierli.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat kapasitasnya.

Upaya itu dilakukan dengan mengoptimalkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini dan pencegahan potensi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga memanfaatkan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assessment perusahaan sebagai instrumen pendukung pengawasan.

Menurut Menaker, pendekatan berbasis risiko menjadi kunci dalam menentukan prioritas pengawasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait