Mereka menilai hubungan yang tercipta antara pengemudi dan perusahaan platform pada praktiknya adalah hubungan kerja, bukan sekadar kemitraan, sehingga hak atas THR sudah sepatutnya diberikan.
Beranda
Warta Kementerian
Menaker Pastikan Bonus Hari Raya untuk Ojol Kembali Cair pada Lebaran 2026
Menaker Pastikan Bonus Hari Raya untuk Ojol Kembali Cair pada Lebaran 2026
Yassierli mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih menggodok substansi SE tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) terkait peluncurannya.