Beranda Internasional Malaysia Kaji Ulang UU Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba

Malaysia Kaji Ulang UU Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba di negara tersebut.

0
Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba di negara tersebut.

Pendekatan tersebut, ujar dia, merujuk pada efektivitas pendekatan berbasis berbeda yaitu dengan mengacu pada efektivitas pendekatan berdasarkan pengobatan atau rehabilitasi medis yang telah digunakan oleh negara lain dan mengkaji kelayakan pendekatan tersebut di Malaysia.

Azalina mengatakan Pemerintahan Persatuan yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim ingin melindungi kepentingan kelompok berisiko tinggi dalam persoalan itu, seperti kelompok rentan, kelompok miskin dan belia yang mudah dipengaruhi.

Menurut Azalina, Pemerintahan Persatuan melihat isu penyalahgunaan narkoba bukan saja sebagai isu tindak pidana, tetapi juga isu kesehatan yang memberikan dampak pada masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan dan sosial.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait