Beranda Internasional Mahkamah Internasional Akan Gelar Sidang Terbuka Atas Permintaan Afrika Selatan

Mahkamah Internasional Akan Gelar Sidang Terbuka Atas Permintaan Afrika Selatan

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan sidang terbuka untuk publik pada 16-17 Mei, menyusul permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan tambahan pada Israel terhadap Gaza dan Rafah.

0
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengadakan sidang terbuka untuk publik pada 16-17 Mei, menyusul permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan tambahan pada Israel terhadap Gaza dan Rafah.

"Tetapi juga memunculkan fakta-fakta baru yang menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak rakyat Palestina di Gaza,” kata Afrika Selatan dalam permintaannya.

Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional pada akhir tahun 2023, menuduhnya melakukan genosida di Gaza.

Putusan sela pada Januari mengatakan Tel Aviv melakukan genosida di wilayah pesisir tersebut, dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut.  Israel juga diperintahkan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Lebih dari 35.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen populasi daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait