Beranda Politik Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Ulayat dan Adat Indonesia

Mahfud MD Janji Perjuangkan Hak Ulayat dan Adat Indonesia

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md berjanji untuk memperjuangkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak ulayat dan adat di seluruh Indonesia.

0
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md berjanji untuk memperjuangkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak ulayat dan adat di seluruh Indonesia.

Selain itu, Cawapres pasangan Ganjar Pranowo ini diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti bahwa Pemerintahan menghargai Sumbar.

Sebab, kata mereka, tak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia.

"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatra Barat ya pak Mahfud," tutur salah satu perwakilan dari tokoh masyarakat Tionghoa.

Pada kesempatan yang sama tokoh masyarakat Mentawai, Pendeta Firman Simanjutak juga menyampaikan pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat.

Sedangkan tokoh masyarakat, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud Md terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.

Soal pesan warga Sumbar agar tak melupakan Tanah Minang, Mahfud menyakinkan, dirinya tak akan pernah melupakan tanah ini.

"Jangan khawatir. Sumatera Barat ini seperti rumah kedua. Saya 20 tahun mengajar di Universitas Andalas. Saya juga diberi kehormatan oleh warga Magek, Minangkabau. Kita sama-sama berjuang menyejahterakan Sumatera Barat," tuturnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait