Klasifikasi ini dinilai tidak relevan dan bertentangan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan, sangat bergantung pada transportasi udara. “Padahal bagi masyarakat dibanyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas,” ucapnya.
Ketiga, tingginya pajak dan bea masuk suku cadang pesawat. Beban ini, menurut Lazarus, otomatis mendorong naik biaya operasional maskapai yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang.
“Pemerintah harus serius, yakni dengan potong pajak avtur, hapus pajak barang mewah tiket pesawat dan turunkan bea masuk sparepart. Dampaknya langsung ke harga tiket, bukan diskon sesaat,” ujarnya.
Lazarus menuturkan, kebijakan harga tiket pesawat yang mahal sudah masuk kategori meresahkan masyarakat. Karena publik dengan mudah membandingkan harga tiket di Indonesia dengan negara lain yang jauh lebih murah.
Ia menegaskan, kebijakan selama ini bersifat parsial, reaktif dan musiman, bukan solusi struktural. “Jangan hanya ramai saat Lebaran dan Nataru, ini menyangkut hidup orang banyak dan berdampak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan penumpang pesawat Ahmad. Ahmad menyebut, diskon tiket pesawat tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat luas, karena hanya berlaku sementara dan jumlahnya terbatas.
“Diskon ada, tapi sebentar dan tidak merata. Setelah itu harga kembali mahal,” ujarnya.