Beranda Berita Legislator Nilai Penahanan Febrie Sudah Tepat, Penegakan Hukum Harus Jalan

Legislator Nilai Penahanan Febrie Sudah Tepat, Penegakan Hukum Harus Jalan

Status Febrie sebagai salah satu pejabat tinggi penegak di lembaga hukum tidak boleh menghalangi proses penegakan hukum.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Penahanan terhadap Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi sudah tepat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni seperti dilansir Kompas.com, Sabtu, 25 Juli 2025.

Legislator dari Partai NasDem ini mengatakan status Febrie sebagai salah satu pejabat tinggi penegak di lembaga hukum tidak boleh menghalangi proses penegakan hukum.

"Penahanan FA merupakan langkah bagus baru aparat hukum di Indonesia. Karena berapapun FA adalah salah satu elite penegak hukum, namun aparat tetap menjalankan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi adalah langkah yang baik. Menurut dia, KPK, Polri, dan Kejaksaan sebagai sesama lembaga penegak hukum memang harus memiliki tujuan yang sama dalam memberantas korupsi.

"Saya kira, mau KPK, polisi, jaksa, dia adalah pedang keadilan presiden di bidang pemberantasan korupsi. Jadi siapa saja harus bersama-sama menuntaskan korupsi," jelas Rudianto.

Dia pun menegaskan, tidak boleh ada praktik saling melindungi ataupun saling menjaga di antara aparat penegak hukum ketika menangani perkara korupsi.

"Tidak boleh ada misalkan saling melindungi, tidak boleh ada kata saling menjaga, tidak boleh ada saling apa namanya? Berurusan, kah. Harus bersama-sama, itu kan lebih baik, Pak," kata dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait