CARAPANDANG - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta aparat penegak hukum memburu seluruh harta milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus Eks Jampidsus.
"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," kata Rikwanto saat memberi keterangan di ruang rapat Komisi III DPR di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Sabtu.
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar itu, aset yang masih tersebar tersebut harus dikejar agar penyidik mengetahui ke mana saja aliran dana milik FA. Dengan demikian, para penyidik dapat mendeteksi siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
Untuk memastikan para penyidik kejaksaan melakukan hal tersebut, Rikwanto setuju dengan usulan Ketua Komisi III Habiburokhman yakni membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi Kejaksaan Agung dalam menangani kasus FA.
Dengan adanya panja, Rikwanto yakin Komisi III akan semakin intens dalam mengawasi bahkan terlibat dalam menyelesaikan kasus korupsi FA.
"Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan dalam rapat ini Fraksi Golkar mendukung sepenuhnya panja, ketuanya adalah pimpinan kami, Pak Habiburokhman," kata Rikwanto.