Beranda Ekonomi LBP: Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Urus SIM dan Paspor

LBP: Belum Bayar Pajak Tidak Bisa Urus SIM dan Paspor

0
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan tidak akan menerbitkan SIM hingga Paspor kepada warga yang belum membayar pajak.

CARAPANDANG - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan tidak akan menerbitkan SIM hingga Paspor kepada warga yang belum membayar pajak.

Luhut menjelaskan kini pemerintah akan fokus menerapkan sistem digitalisasi, salah satunya lewat aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

Menurutnya, Coretax akan mempermudah pemerintah mengindentifikasi warga yang belum bayar pajak.

"Kamu ngurus paspor mu, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu memperbarui SIM-mu, enggak bisa karena kau belum bayar ini pajak. Jadi semua ngerti," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Selain warga, mantan Menko Maritim dan Investasi tersebut juga akan mempersulit perizinan korporasi apabila menghindari atau tidak sesuai melakukan pembayaran pajak.

Jika sebuah perusahaan ingin mengimpor barang namun data pemerintah menyatakan badan tersebut tidak patuh pembayaran pajak, lanjutnya, maka kontainernya akan diblokir oleh Bea Cukai.

Sebaliknya, Luhut mengungkapkan jika suatu perusahaan membayar kewajiban pajaknya selalu tepat waktu dan sesuai profilnya maka segala urusan administrasi ketika melakukan impor akan dipermudah Bea Cukai.

"Kalau data saya baik, mesin itu akan release, meliris barang impornya. Jadi tidak perlu antri," jelasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait