Beranda Politik Laskar Parpol: "Kulon Progo Tanpa Knalpot Brong"

Laskar Parpol: "Kulon Progo Tanpa Knalpot Brong"

Sebanyak 38 laskar partai politik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan "Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan (brong)" pada pelaksanaan kampanye

0
803
Istimewa

Pihaknya pun akan terus menggencarkan sosialisasi ke laskar parpol hingga masyarakat soal knalpot brong.

as112Jika nantinya masih ada temuan, maka langkah penindakan akan diambil.

"Tapi kami tetap mengedepankan komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.

Sementara itu Ketua Laskar AMPI Kulon Progo Awang Himawan mengatakan deklarasi "Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan" dalam kampanye Pemilu 2024 yang perlu digarisbawahi, yakni alasan laskar parpol menggunakan knalpot brong karena untuk menarik perhatian masyarakat. Kalau kampanye terbuka biasa-biasa saja, tanpa knalpot brong tidak akan banyak masyarakat yang tertarik atau datang dalam kegiatan kampanye terbuka.

"Pemilu itu adalah kegiatan lima tahunan, kalau sekiranya ada kesepakatan dengan laskar dan pemuda, alangkah baik. Namun kalau ini bentuk imbauan, mau tidak mau harus sepakat," katanya.

Ketua BSM Kulon Progo Sandri mengatakan secara pribadi, dirinya sepakat larangan penggunaan knalpot brong dalam kampanye terbuka. Kendala teknis di lapangan, anggota laskar akan banyak yang kecewa.

"Saya sepakat atas nama pribadi, tapi untuk anggota laskar belum tahu. Namun saya akan mengimbau kepada anggota," katanya. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait